Tidak Sabar, Ratusan Pengendara Motor di Jalan Raya Bogor Nekat Melawan Arus

0 komentar


Puluhan pengendara sepeda motor nekat melawan arus di ruas Jalan Raya Bogor tampa mempedulikan keselamatan. Pengendara dengan seenaknya memacu kendaraannya hanya untuk mengejar waktu. Padahal, selain melanggar peraturan lalu lintas, melawan arus juga sangat berbahaya baik buat orang lain maupun pengendara sepeda motor itu sendiri. Pemandangan ini rutin terjadi setiap hari pukul 06.00-09.00 WIB. Ironisnya lagi para pengendara yang melawan arus tersebut melintasi kantor Polsek Cimanggis, Depok.
Kanitlantas Polsek Cimanggis, AKP Sodik Riono saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak membiarkan begitu saja para pengendara sepeda motor yang melawan arus. Namun, kata Sodik karena keterbatasan anggota, jajarannya hanya terfokus pada pengaturan di titik macet seperti di Pertigaan Pasar Pall, Pekapuran, Sanyo, Pertigaan Putri Tunggal, dan pengamanan jalur SBY di alternative Cibubur.”Melawan arus itu tidak boleh dan sangat berbahaya bagi pengendara. Biasanya pengendara merasa takut kalau ada petugas saja.”tuturnya.
Menurut dia, biasanya para pengemudi sepeda motor melawan arus mulai dari depan RS Mitra hingga depan SPBU.  Akibat keterbatasan jumlah personil, pihaknya tidak setiap hari bisa menempatkan petugas di area tersebut.”Jumlah anggota lantas hanya 23 orang yang terbagi dalam dua shiff. Namun demikian kondisi itu tetap kita pantau.”terangnya.
Ia menjelaskan, pengendara yang melawan arus karena terjadi antrian panjang mulai dari Lampu merah pertigaan Gas Alam hingga RS Medika. Akibat kurang sabar, para pengendara nekat mengambil jalur sebelah kanan atau melawan arus.”Kalau arus lalu lintas lancar tidak ada yang melawan arus.”ungkapnya.
Karena itu, Sodik mengimbau kepada para pengendara sepeda motor agar tertib dalam berkendara dengan tidak melawan arus. Dominan kecelakaan di Jalan Raya Bogor terjadi akibat melawan arus. “Kecelakaan di dominasi oleh kendaraan roda dua, namun kasus kecelakaan tidak terlalu fatal, korban hanya luka ringan.”ucapnya.
 Selain memberikan imbauan, lanjut Sodik, dilakukan juga pemeriksaan surat-surat kendaraan. “Kalau kendaraan tidak dilengkapi surat-surat, seperti STNK dan tidak memiliki SIM maka langsung ditindak.”tandasnya.(wandy)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Derap TNI & Polri - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet