Satlantas Polresta Depok Bersihkan Jalan Dari Ranjau Paku

0 komentar

Guna meminimalisir kasus kriminalitas yang sering terjadi di jalan raya. Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Depok melakukan Razia ranjau paku di sepanjang jalan protokol di Jalan Margonda Raya, Depok, Rabu (11/1). Penyisiran ranjau paku dilakukan mulai dari depan Balaikota Depok hingga sepanjang Jalan Margonda.”Razia ranjau paku ini kita lakukan setelah mendapat pengaduan dari masyarakat. Di wilayah lain juga banyak ranjau paku, di Depok kita buktikan dengan melakukan penyisiran menggunakan alat buatan sendiri,”ujar Kasatlantas Polresta Depok, Kompol Risto Samudra kepada wartawan saat ditemui di Jalan Margonda Raya.
Menurut dia, banyak tindak kejahatan yang terjadi di jalan memecahkan kaca mobil dengan modus penggembosan ban mobil. Karenanya, kata Risto upaya ini kita lakukan untuk mencegah tindak kriminalistas.”Razia ranjau paku ini akan kita gelar rutin setiap hari,”ujarnya.
Sementara itu, Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Depok, AKP Untung menambahkan, dari hasil penyisiran yang dilakukan didapat ratusan jenis paku yang menempel pada alat magnet penarik paku yang di pasang di belakang mobil patroli Satlantas. Untuk itu, Untung meminta kepada para pemilik tambal ban di sepanjang Jalan Margonda dan jalan lainnya di Kota Depok untuk tidak berbuat curang. Ia mengingatkan jika terbukti para pemilik tambal ban melakukan penebaran paku di jalan maka akan dikenakan sanksi pidana.”Boleh saja berusaha, tetapi jangan berbuat curang.”tandasnya.(wandy)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Derap TNI & Polri - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet