
Menurut dia, banyak tindak kejahatan yang terjadi di jalan memecahkan kaca mobil dengan modus penggembosan ban mobil. Karenanya, kata Risto upaya ini kita lakukan untuk mencegah tindak kriminalistas.”Razia ranjau paku ini akan kita gelar rutin setiap hari,”ujarnya.
Sementara itu, Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Depok, AKP Untung menambahkan, dari hasil penyisiran yang dilakukan didapat ratusan jenis paku yang menempel pada alat magnet penarik paku yang di pasang di belakang mobil patroli Satlantas. Untuk itu, Untung meminta kepada para pemilik tambal ban di sepanjang Jalan Margonda dan jalan lainnya di Kota Depok untuk tidak berbuat curang. Ia mengingatkan jika terbukti para pemilik tambal ban melakukan penebaran paku di jalan maka akan dikenakan sanksi pidana.”Boleh saja berusaha, tetapi jangan berbuat curang.”tandasnya.(wandy)