DikatakanTaufik, di Jalan Raya Bogor tepatnya disekitar Simpang Depok terdapat beberapa PO Bus AKAP dengan berbagai jurusan. Kedatangan Bus antar kota biasanya terjadi sekitar pukul 12.00 hingga 14.00 WIB untuk menaikkan dan menurunkan penumpang. Untuk menghindari terjadinya antrian kendaraan dibelakang bus, ujar Taufik, dua personil ditempatkan mengatur kelancaran arus lalu lintas.” Kita berikan toleransi waktu lima sampai 10 menit untuk parkir menaikkan dan menurunkan penumpang.”tegasnya.
Jika melebihi waktu yang diberikan, lanjutnya, petugas akan menghalau para sopir bus untuk langsung jalan dan berganti dengan bus lainnya. Hal itu dilakukan karena Jalan Raya Bogor merupakan jalan protokol yang sering dilewati bus dan truk-truk besar.”Jangan sampai keberadaan bus yang parkir mengganggu pengguna jalan lainnya,”terang Taufik.
Selain itu, kata Taufik, untuk kelancaran arus kendaraan di jalan tersebut, pihaknya juga melarang kendaraan angkutan kota (angkot) ngetem sembarangan.” Angkot yang ngetem akan kita usir, kalau membandel akan ditindak.”tandasnya.(wandy)