Unitlantas Polsek Sukmajaya Atur Jam Parkir Bus AKAP

0 komentar

Jajaran Unit Lantas Polsek Sukmajaya membatasi waktu parkir bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang kerap parkir di bahu jalan di Jalan Raya Bogor (Simpang Depok). Pembatasan parkir bus AKAP tersebut dilakukan guna mengantisipasi kemacetan mengingat jalur tersebut merupakan jalur padat kendaraan.”Maksimal dua hingga tiga bus yang boleh parkir.”ujar Aiptu Taufik saat ditemui di Pospolantas Simpang Depok, Selasa (10/1).
DikatakanTaufik,  di Jalan Raya Bogor tepatnya disekitar  Simpang Depok  terdapat beberapa PO Bus AKAP dengan berbagai jurusan.  Kedatangan Bus antar kota biasanya terjadi sekitar pukul 12.00 hingga 14.00 WIB untuk menaikkan dan menurunkan penumpang. Untuk menghindari terjadinya antrian kendaraan dibelakang bus,  ujar Taufik, dua personil ditempatkan mengatur kelancaran arus lalu lintas.” Kita berikan toleransi  waktu  lima sampai 10 menit untuk parkir menaikkan dan menurunkan penumpang.”tegasnya.
Jika melebihi waktu yang diberikan, lanjutnya, petugas akan menghalau para sopir bus untuk langsung jalan dan berganti dengan bus lainnya. Hal itu dilakukan karena Jalan Raya Bogor merupakan jalan protokol yang sering dilewati bus dan truk-truk besar.”Jangan sampai keberadaan bus yang parkir mengganggu pengguna jalan lainnya,”terang Taufik.
Selain itu, kata Taufik, untuk kelancaran arus kendaraan di jalan tersebut, pihaknya juga melarang kendaraan angkutan kota (angkot) ngetem sembarangan.” Angkot yang ngetem akan kita usir, kalau membandel akan ditindak.”tandasnya.(wandy)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Derap TNI & Polri - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet